Sistem Papan Tanda Laboratorium Medis
Bagian 10 Sistem Papan Penanda Laboratorium Medis
Dalam proses manajemen mutu laboratorium, papan penanda laboratorium terutama memiliki tujuan berikut: pembagian fungsi laboratorium atau manajemen area, panduan arah, peringatan atau larangan, pemberitahuan, pelabelan, atau penjelasan.
I. Karakteristik Sistem Papan Penanda
1. Berdaya Guna
Panduan arah yang akurat dan hierarki yang jelas; menyampaikan informasi geografis spesifik menggunakan peta panduan dan peta rute, atau menunjukkan kelompok ruang laboratorium menggunakan garis, papan penanda panduan arah, dan sejenisnya.
2. Tahan Lama
Mencerminkan filosofi budaya rumah sakit secara tepat, menggunakan teks dan grafis ringkas yang memiliki ciri khas budaya rumah sakit untuk menyampaikan informasi mengenai kelompok ruang laboratorium spesifik.
3. Menarik
Memanfaatkan sepenuhnya elemen desain visual; desain setiap papan penanda disempurnakan dengan cermat. Desain sistem citra visual yang terdiri dari teks, grafis, tanda, simbol, dan bentuk merupakan bagian penting dari keseluruhan lingkungan, yang mengintegrasikan fungsi lingkungan dan pembangunan citra menjadi satu kesatuan.
4. Harmonis
Terintegrasi sepenuhnya dengan struktur dan gaya bangunan — mencolok tetapi tidak berlebihan dan tidak mengganggu pemandangan. Harus memiliki makna yang mendalam, ciri khas yang jelas, bentuk yang elegan, struktur yang stabil, dan paduan warna yang sesuai dengan lingkungan rumah sakit, menghindari desain yang monoton atau generik.
5. Rasional
Bahan yang tepat dan pengerjaan yang halus serta presisi. Bahan papan penanda sintetis meliputi papan akrilik (PMMA), fiberglass, panel komposit aluminium, papan PVC, papan polikarbonat (papan sinar matahari), dan papan fluoropolimer. Karakteristiknya adalah keunikan yang baru, nuansa modis, struktur konstruksi sederhana, dan biaya bahan yang terjangkau. Karena terdapat banyak jenis bahan sintetis dengan sifat yang berbeda-beda, karakteristiknya harus dipahami secara detail saat memilih, sehingga bahan dapat dipilih dan digunakan secara rasional.
[Gambar: Gambar desain papan penanda arah, termasuk U-001, papan penanda arah tiga dimensi besar dengan hiasan bunga yang menampilkan denah lantai rumah sakit; U-002, papan pajangan berdiri denah lantai rumah sakit; V-001, papan penanda vertikal biru bertuliskan “Laboratorium Klinis Cerdas”; V-002, papan penanda vertikal putih bertuliskan “Laboratorium Klinis Cerdas”; dan papan penanda vertikal kecil berwarna cokelat]
Gbr. 6-65 Papan Penanda Arah
II. Papan Penanda Arah
Zona lantai yang berbeda di seluruh gedung rumah sakit dibedakan menggunakan papan penanda yang mencolok untuk memandu pasien menuju tempat konsultasi mereka.
[Gambar: Gambar desain papan penanda arah model spanduk; D-001 adalah spanduk biru bertuliskan “Laboratorium Klinis Cerdas Rumah Sakit Rakyat Ketiga ICLS”; D-002 adalah spanduk biru bertuliskan “Laboratorium Klinis Cerdas — Kecerdasan di Laboratorium Klinis ICLS”; D-003 adalah spanduk yang sama dengan warna abu-abu]
Gbr. 6-66 Papan Penanda Arah
III. Papan Penanda Zona
Kantor dan berbagai area pengujian laboratorium, area fungsi layanan, serta zona fungsional lainnya dipisahkan guna memudahkan manajemen.
[Gambar: Gambar papan penanda zona, termasuk papan penanda arah pusat kedokteran laboratorium T-001–T-005 dan papan penanda indeks lantai, yang mencantumkan laboratorium gawat darurat, ruang cairan tubuh, ruang biokimia darah, ruang rapat, ruang jaga, ruang ganti wanita, ruang radioimunoasai, ruang penyimpanan, ruang mikrobiologi, ruang unsur jejak, ruang pelatihan, bank darah, ruang penyimpanan darah, pusat kedokteran laboratorium klinis, dan lain-lain]
Gbr. 6-67 Papan Penanda Zona
IV. Papan Penanda Fungsional
Kelompok ruang fungsional yang berbeda di dalam laboratorium medis dibedakan menggunakan papan penanda yang jelas guna memudahkan manajemen internal laboratorium.
[Gambar: Gambar papan penanda fungsional, termasuk loket layanan M-001–M-005, papan penanda “Laboratorium Cerdas”, loket pengambilan darah, dan papan penanda “Pengambilan Darah Rawat Jalan (1) Sampel Darah Klinik (1)”]
Gbr. 6-68 Papan Penanda Fungsional [Gambar: Gambar papan nama fungsional, termasuk papan nama pintu “Ruang Diagnosa” dan “Ruang Pengolahan Data” A-004–A-006 dengan gaya persegi panjang, oval, dan bergaris biru]
Gambar 6-69 Papan Nama Fungsional
V. Papan Nama Bahaya Biologis
Penggunaan tanda keselamatan biologi. Di pintu masuk laboratorium dengan Tingkat Keselamatan Biologi 2 ke atas, papan nama bahaya biologis harus dipasang di posisi yang mencolok, disertai catatan penjelasan.
Papan nama tersebut harus menunjukkan dengan jelas nama patogen yang ditangani, tingkat bahaya, nama orang yang bertanggung jawab atas tindakan pencegahan, dan informasi kontak darurat; simbol bahaya biologis yang diakui secara internasional juga harus ditampilkan.
Semua wadah yang menampung zat menular harus memiliki label bahaya biologis di posisi mencolok pada permukaan wadah, yang ditandai dengan tingkat yang sama dengan tingkat laboratorium keselamatan biologi yang sesuai.
Satukan konten dan penggunaan sistem papan nama bahaya departemen laboratorium, agar berbagai bahaya yang ada di lingkungan, peralatan, dan reagen departemen laboratorium terlihat jelas sekilas, menghindari infeksi pada personel terkait atau kontaminasi lingkungan. Semua staf departemen laboratorium harus memahami konten dan penggunaan tanda bahaya. Area laboratorium dibagi secara ketat sesuai alur kerja proyek, utamanya menjadi zona bersih, zona setengah terkontaminasi, dan zona terkontaminasi (“tiga zona”).
Simbol Bahaya Biologis dirancang oleh Charles Baldwin, seorang insinyur kesehatan lingkungan pensiunan. Warnanya adalah kuning cerah (atau oranye) dan hitam. Setelah dibuat, simbol tersebut diterima secara luas setelah diadopsi oleh Pusat Pengendalian Penyakit, Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Institut Kesehatan Nasional—oleh karena itu disebut “simbol bahaya biologis” saat ini. Karakteristik yang ditetapkan untuk simbol tersebut adalah: harus unik dan mencolok, tidak mudah dilupakan; harus mudah diingat namun tidak memiliki makna sendiri, sehingga maknanya dapat diajarkan kepada orang lain.
[Gambar: Gaya papan nama bahaya biologis dan contoh pemasangan di pintu masuk laboratorium]
Gambar 6-70 Papan Nama Bahaya Biologis
Papan nama bahaya biologis yang dipasang di pintu masuk laboratorium keselamatan biologi umumnya dicetak pada bahan perekat jenis film buram agar mudah dipasang.
Di tempat-tempat di mana zat radioaktif diproduksi, digunakan, disimpan, atau diangkut, serta pada kendaraan pengangkut, wadah kemasan, dan peralatan serta perangkat yang mengandung bahan radioaktif, tanda peringatan radiasi harus digunakan.
Institusi medis harus memasang tanda peringatan yang mencolok pada peralatan dan tempat berikut:
(1) Peralatan dan wadah yang menampung isotop radioaktif dan limbah radioaktif harus memiliki simbol radiasi pengion;
(2) Tempat penyimpanan isotop radioaktif dan limbah radioaktif harus memiliki tanda peringatan radiasi pengion dan teks penjelasan yang diperlukan;
(3) Pintu masuk tempat kerja diagnosis dan pengobatan radiologis harus memiliki tanda peringatan radiasi pengion;
(4) Tempat kerja diagnosis dan pengobatan radiologis harus dibagi menjadi area terkendali dan area diawasi sesuai standar terkait; di pintu masuk dan keluar area terkendali serta posisi lain yang sesuai, harus disediakan tanda peringatan radiasi pengion dan lampu indikator kerja.
Persyaratan Keterlihatan: tanda peringatan harus terlihat jelas di lingkungan tempat pemasangannya; dipasang di posisi yang mudah diperhatikan dan tidak tertutup oleh benda tetap lainnya; jika diperlukan pada malam hari, harus dipastikan pencahayaan yang cukup atau sumber cahaya internal; tanda peringatan harus dipisahkan secara visual dari iklan—iklan tidak boleh dicampur dengan tanda peringatan.
[Gambar: Tanda peringatan segitiga kuning dengan bingkai hitam dan simbol tiga daun radiasi pengion]
Gambar 6-71 Papan Nama Bahan Radioaktif
[Gambar: Papan nama belah ketupat kuning yang berisi simbol radiasi, tulisan “Bahan Radioaktif Kelas II”, dan angka “II” berwarna merah]
Gambar 6-72 Bahan Radioaktif Kelas II [Gambar: Tengkorak dan tulang bersilang hitam di dalam segitiga kuning]
Gbr. 6-73 Rambu Peringatan Keamanan
[Gambar: Segitiga kuning berisi grafik cairan korosif yang menetes ke benda dan tangan, dengan tulisan “Hati-hati: Korosi” di bawahnya]
Gbr. 6-74 Rambu Peringatan Korosi
[Gambar: Rambu perintah berbentuk lingkaran biru dengan kepala putih yang memakai kacamata pelindung, dan tulisan berbahasa Tionghoa dan Indonesia “必须戴防护镜 WAJIB MEMAKAI KACAMATA PELINDUNG” di bawahnya]
Gbr. 6-75 Rambu Kacamata Pelindung
VI. Rambu Promosi
Bagian dari pengembangan budaya internal laboratorium medis, yang bertujuan untuk meningkatkan semangat kerja teknisi medis dan meningkatkan kualitas layanan medis.
[Gambar: Enam poster budaya rumah sakit format vertikal (dua baris berisi tiga poster), menampilkan gambar seperti spuit, dokter di bawah lampu operasi tanpa bayangan, heliks ganda DNA, pohon hijau berbentuk hati, bumi dan padang rumput, dengan slogan antara lain “Berpusat pada pasien, teknologi sebagai inti,” “Berusaha menenangkan dan memuaskan pasien, melayani pasien dengan sepenuh hati,” “Berusaha menjadi malaikat berbaju putih, membangun citra staf rumah sakit kami”]
Gbr. 6-76 Rambu Promosi