article
Ketentuan Wajib Terkait Bab Ini
9.0.1 Departemen operasi bersih harus terletak pada bangunan dengan tingkat ketahanan api tidak lebih rendah dari Tingkat II.
9.0.2 Departemen operasi bersih harus dilengkapi dengan perangkat yang mampu mematikan secara darurat pipa utama pasokan oksigen sentral.