Bab 4 Panduan Desain Spasial untuk Laboratorium Medis Cerdas
Bagian 2 Persyaratan Desain untuk Setiap Area Laboratorium Medis Cerdas
I. Persyaratan Desain Area Bersih
Area bersih adalah area yang digunakan untuk aktivitas kantor, pembelajaran, dan istirahat personel laboratorium. Area ini harus dibangun sebagai area independen, yang dipisahkan dari area semi-terkontaminasi/area penyangga dan area terkontaminasi. Area bersih harus direncanakan secara rasional sesuai tata letak keseluruhan laboratorium, agar memudahkan pekerjaan tanpa saling mengganggu.
1. Tata Letak Ruang Rapat dan Ruang Pelatihan
Ruang rapat adalah ruang khusus yang diperuntukkan bagi teknisi laboratorium medis atau staf kantor untuk mengadakan rapat, diskusi, atau bertukar pengetahuan. Ruang rapat umumnya dilengkapi dengan meja konferensi, peralatan proyeksi, peralatan air minum, dan lain sebagainya. Selain menyediakan lingkungan yang nyaman bagi para peserta, desain dan perencanaan ruang rapat yang disusun secara matang, yang lebih penting, harus menumbuhkan rasa kehadiran bagi para peserta agar tercapai komunikasi dan pertukaran yang efektif.
Seiring laboratorium medis yang memberlakukan persyaratan yang semakin tinggi terhadap kompetensi para teknisi, ruang pelatihan harus, dari segi lokasi, akustik, pencahayaan, lingkungan, dan berbagai aspek lainnya, melindungi baik peserta pelatihan maupun instruktur dari gangguan, sehingga mereka dapat tetap terlibat penuh sepanjang sesi berlangsung; ini adalah prinsip yang paling utama. Hal ini ditunjukkan pada Gambar 4-17 dan Gambar 4-18.
Gambar 4-17 Ruang rapat
Gambar 4-18 Rendering ruang pelatihan
2. Tata Letak Kantor Direktur
Kantor direktur umumnya dirancang sebagai ruang yang relatif independen, yang dilengkapi dengan meja dan kursi kantor, lemari dokumen, wastafel cuci tangan, dan lain sebagainya. Hal ini ditunjukkan pada Gambar 4-19.
Gambar 4-19 Kantor direktur
3. Tata Letak Ruang Referensi/Dokumen
Untuk ruang referensi/dokumen, jumlah lemari dokumen yang wajar harus disediakan terutama sesuai dengan kebutuhan penyimpanan dokumen. Secara prinsip, lemari dokumen harus diletakkan menempel pada dinding dan tidak boleh menghalangi cahaya.
4. Ruang Jaga
4.1 Tata Letak Ruang Jaga
Ruang jaga harus terletak sedekat mungkin dengan area tunggu. Jika jaraknya jauh dari area tunggu, sakelar bel pintu video yang terhubung ke ruang jaga harus dipasang pada jendela pengiriman sampel. Ruang jaga harus disediakan secara terpisah untuk pria dan wanita. Apabila kondisi memungkinkan, toilet harus disediakan di dalam ruang jaga untuk memudahkan personel jaga melakukan aktivitas cuci dan mandi.
4.2 Desain dan Finishing Ruang Jaga
4.2.1 Fasilitas tidur yang diperlukan dan loker penyimpanan pakaian harus disediakan.
4.2.2 Sinyal televisi sirkuit tertutup dan sinyal jaringan harus dirancang agar perangkat televisi dapat dipasang.
4.2.3 Tidak ada persyaratan tingkat kualitas khusus untuk finishing; dinding bata yang diplester dan dilapisi cat lateks diizinkan digunakan sebagai bahan dinding.
5. Desain dan Finishing Area Bersih dan Aula Tunggu
Tidak ada persyaratan tingkat kualitas khusus untuk finishing area bersih, dan pilihan bahan finishing relatif beragam, namun gaya finishing secara keseluruhan harus sederhana, berwibawa, dan berselera tinggi. Hal ini ditunjukkan pada Gambar 4-20, Gambar 4-21, Gambar 4-22, dan Gambar 4-23.
Gambar 4-20 Rendering lobi I
Gambar 4-21 Rendering lobi II
Gambar 4-22 Rendering lobi III
Gambar 4-23 Rendering lobi IV
II. Persyaratan Desain Area Semi-Terkontaminasi/Penyangga
Area semi-terkontaminasi/penyangga adalah zona penyangga antara area bersih dan area terkontaminasi. Staf yang memasuki laboratorium wajib melewati area semi-terkontaminasi/penyangga terlebih dahulu sebelum dapat memasuki laboratorium.
1. Tata Letak Ruang Loker/Ganti
Ruang ganti/lemari pakaian harus dibangun sebagai area independen, terpisah dari laboratorium lain, dengan sistem kontrol akses yang dipasang di pintu masuk agar orang non-staf tidak dapat masuk. Ini adalah area yang harus dilalui staf dari area publik ke laboratorium; staf harus mengganti pakaian mereka di ruang ganti sebelum memasuki laboratorium, dan area ini termasuk dalam area semi terkontaminasi/penyangga. Hal ini ditunjukkan pada Gambar 4-24.
Gambar 4-24 Denah tata letak lantai ruang ganti/lemari pakaian
2. Desain dan Penyelesaian Ruang Ganti/Lemari Pakaian
2.1 Lemari pakaian harus disediakan sesuai dengan jumlah personel laboratorium, dan wastafel cuci tangan harus dipasang.
2.2 Partisi fisik harus disediakan antara ruang ganti dan area bersih dan antara ruang ganti dan area laboratorium.
2.3 Tidak ada persyaratan tingkat khusus untuk penyelesaian ruang ganti; dinding bata yang diplester dan dilapisi cat lateks diizinkan untuk bahan dinding.
Gambar 4-25 Ruang ganti/lemari pakaian
III. Persyaratan Desain Area Terkontaminasi
1. Ruang Pencucian dan Dekontaminasi
Ruang pencucian dan dekontaminasi digunakan untuk mencuci peralatan gelas dan perkakas serta mensterilkan limbah laboratorium yang menular. Ruang ini harus dilengkapi dengan meja pencuci, rak perkakas, stasiun pencuci mata, oven pengering, autoklaf bertekanan tinggi, dan lain-lain. Beberapa wastafel besar dapat dipilih untuk meja pencuci guna memudahkan pencucian; rak pengering di atas meja pencuci memudahkan pengeringan udara perkakas. Ruang pencucian dan dekontaminasi adalah ruang khusus yang digunakan untuk mensterilkan dan mendisinfeksi sebagian peralatan medis dan kontaminan laboratorium. Dalam perencanaan dan tata letak keseluruhan laboratorium, ruang pencucian dan dekontaminasi harus terletak dekat dengan lift kotor (limbah), guna memudahkan pengangkutan keluar limbah medis setelah didisinfeksi di ruang tersebut. Jika tidak memungkinkan untuk membuka pintu ke arah lift kotor, kotak pass-through besar dapat digunakan untuk mengangkut limbah medis ke luar. Hal ini ditunjukkan pada Gambar 4-26.
Gambar 4-26 Denah tata letak lantai ruang pencucian dan dekontaminasi
2. Laboratorium Mode Gabungan (Laboratorium Kimia Klinis dan Imunologi)
2.1 Tata Letak Lantai Laboratorium Kimia Klinis dan Imunologi
Laboratorium kimia klinis dan imunologi harus mencakup area pengambilan dan penerimaan darah serta cairan tubuh, pemrosesan spesimen darah dan spesimen cairan tubuh, serta area eksperimental pemeriksaan klinis, biokimia, dan imunologi. Pengambilan darah mencakup pengambilan darah (penusukan darah) dan penerimaan spesimen; jendela pengambilan darah dan jendela penerimaan spesimen harus disediakan, dan ruang penusukan darah terpisah juga dapat disediakan. Dalam menyiapkan area eksperimental pemeriksaan klinis, biokimia, dan imunologi, pertimbangan harus diberikan pada rasionalitas penyediaan dan jumlah meja laboratorium serta instrumen berdiri di lantai, agar rasio area yang dapat digunakan wajar dan penataannya lebih sesuai dengan alur kerja staf. Hal ini ditunjukkan pada Gambar 4-27, Gambar 4-28, dan Gambar 4-29.
Gambar 4-27 Denah tata letak lantai laboratorium kimia klinis dan imunologi
Gambar 4-28 Denah tata letak lantai laboratorium kimia klinis dan imunologi (jalur perakitan)
Gambar 4-29 Tampilan rendering jalur perakitan biokimia
2.2 Desain dan Penyelesaian Laboratorium Kimia Klinis dan Imunologi
2.2.1 Ruang yang cukup harus disediakan untuk pengoperasian yang aman, pembersihan, dan pemeliharaan laboratorium.
2.2.2 Permukaan meja laboratorium harus tahan air, tahan korosi, dan tahan panas.
2.2.3 Lemari pada meja laboratorium dan meja laboratorium itu sendiri harus kokoh, dan jarak tertentu harus dipertahankan antara meja, lemari, dan peralatan lain guna memudahkan pembersihan. 2.2.4 Laboratorium harus dilengkapi dengan wastafel cuci tangan dan stasiun pencuci mata. Fasilitas pancuran darurat harus dipasang di lokasi yang sesuai.
2.2.5 Tidak ada persyaratan mutu khusus untuk penyelesaian akhir; dinding bata yang diplester dan dilapisi cat lateks diizinkan sebagai bahan dinding.
2.2.6 Lantai dapat dilapisi dengan lantai lembaran PVC atau bahan lainnya.
2.2.7 Pintu laboratorium harus memiliki jendela observasi dan memenuhi peringkat tahan api yang sesuai.
2.2.8 Jika laboratorium kimia klinis dan imunologi membutuhkan jendela penerimaan sampel, langkah-langkah keamanan anti-pencurian harus dipertimbangkan, dan pintu gulung anti-pencurian atau langkah anti-pencurian lainnya harus disediakan.
2.2.9 Harus disediakan ruang sentrifugasi sampel dengan fungsi pembuangan udara penuh atau perangkat pembuangan udara sentrifugal.
Gbr. 4-30 Tampilan Laboratorium Kimia Klinis dan Imunologi I
Gbr. 4-31 Tampilan Laboratorium Kimia Klinis dan Imunologi II
Gbr. 4-32 Laboratorium Kimia Klinis dan Imunologi
2.3 Instrumen dan Peralatan Laboratorium Kimia Klinis dan Imunologi
Peralatan yang umum digunakan meliputi penganalisis urin, penganalisis sedimen urin, penganalisis chemiluminescence otomatis penuh, penganalisis biokimia otomatis penuh, penganalisis elektrolit, penganalisis gas darah, penganalisis protein spesifik, penganalisis hemoglobin terglikasi, penganalisis unsur jejak, peralatan pemurnian air, penganalisis hematologi otomatis penuh, penganalisis hemorheologi, penganalisis agregasi trombosit, penganalisis koagulasi, penganalisis CRP, penganalisis laju endap darah (LED), sistem imunoassay enzim otomatis penuh, dan mikroskop medis.
Peralatan pendukung meliputi sentrifugal horizontal berkapasitas besar, komputer, penangas air suhu konstan, dan lemari es.
Peralatan bersama meliputi neraca elektronik.
3. Laboratorium Darurat
3.1 Tata Ruang Lantai Laboratorium Darurat
Pada prinsipnya, laboratorium darurat harus terletak di departemen gawat darurat. Laboratorium darurat harus mencakup area berganti pakaian, area hidup/istirahat, dan area kerja. Laboratorium darurat melakukan hampir semua item tes klinis darurat yang umum digunakan—hitungan darah lengkap, urinalisis rutin, pemeriksaan tinja rutin, tes fungsi koagulasi, pengujian biokimia kering, pengujian penanda jantung, dan lain-lain. Laboratorium ini tidak hanya menangani item tes darurat rutin tetapi juga pengujian cepat untuk pasien bangsal; oleh karena itu, luas lantai mandirinya harus mencapai sekitar 100 m². Laboratorium darurat sebaiknya terletak tepat di sebelah area tunggu; karena sampel dipindahkan antara area tunggu dan laboratorium darurat melalui jendela penerimaan sampel, jendela penerimaan sampel harus disediakan. Hal ini ditunjukkan pada Gbr. 4-33.
Gbr. 4-33 Rencana tata ruang lantai laboratorium darurat
3.2 Desain dan Penyelesaian Akhir Laboratorium Darurat
Lihat 2.2 Desain dan penyelesaian akhir laboratorium kimia klinis dan imunologi untuk rinciannya.
Gbr. 4-34 Tampilan laboratorium darurat
3.3 Instrumen dan Peralatan Laboratorium Darurat
Peralatan yang umum digunakan meliputi penganalisis biokimia otomatis penuh atau penganalisis biokimia kering, penganalisis gas darah otomatis penuh, penganalisis hematologi otomatis penuh, penganalisis urin otomatis penuh, penganalisis chemiluminescence otomatis penuh, dan mikroskop.
Peralatan pendukung meliputi penganalisis LED, penganalisis CRP, sentrifugal, lemari es, penangas air, detektor PCT, dan komputer.
3.4 Penempatan Instrumen di Laboratorium Darurat
Instrumen di laboratorium darurat disusun terutama berdasarkan luas dan orientasi ruangan. Diagram tata letak instrumen berikut hanya disediakan sebagai referensi bagi perancang. Hal ini ditunjukkan pada Gbr. 4-35.
Gbr. 4-35 Diagram tata letak instrumen laboratorium darurat
4. Laboratorium Pemeriksaan Klinis Rutin
4.1 Tata Letak Lantai Laboratorium Pemeriksaan Klinis Rutin
Laboratorium pemeriksaan klinis rutin harus mencakup tiga area: pengambilan darah, pengujian darah, dan pengujian cairan tubuh. Laboratorium ini harus terletak tepat di sebelah area tunggu; karena sampel dipindahkan antara area tunggu dan laboratorium pemeriksaan rutin melalui jendela penerimaan sampel, harus disediakan jendela pengambilan/penerimaan sampel yang dipisahkan menjadi jendela pengambilan darah dan jendela penerimaan cairan tubuh, dan laboratorium harus dibangun sebagai ruangan mandiri. Karena area cairan tubuh melakukan pengujian seperti urinalisis rutin dan pemeriksaan tinja rutin, bau di area tersebut relatif menyengat, sehingga harus disediakan lemari asam atau tudung pembuangan. Hal ini ditunjukkan pada Gambar 4-36.
Gambar 4-36 Rencana tata letak lantai laboratorium pemeriksaan klinis rutin
4.2 Desain dan Penyelesaian Laboratorium Pemeriksaan Klinis Rutin
Lihat 2.2 Desain dan penyelesaian laboratorium kimia klinis dan imunologi untuk detailnya.
4.3 Instrumen dan Peralatan Laboratorium Pemeriksaan Klinis Rutin
Peralatan yang umum digunakan meliputi penganalisis urin, penganalisis sedimen urin, mikroskop medis, penganalisis CRP, penganalisis hematologi otomatis penuh, penganalisis hemorheologi, koagulometer otomatis penuh, penganalisis ESR, penangas air, dan lain-lain.
Peralatan pendukung meliputi sentrifugal horizontal, lemari es, lemari asam, dan komputer.
4.4 Penempatan Instrumen di Laboratorium Pemeriksaan Klinis Rutin
Instrumen di laboratorium pemeriksaan klinis rutin disusun terutama berdasarkan luas dan orientasi laboratorium. Diagram tata letak instrumen berikut hanya disediakan sebagai referensi bagi personel laboratorium. Hal ini ditunjukkan pada Gambar 4-37.
01 Sentrifugal 02 Mikroskop 03 Penganalisis hematologi otomatis penuh 04 Penganalisis hemorheologi 05 Koagulometer otomatis penuh 06 Penangas air
07 Penganalisis ESR 08 Penganalisis CRP 09 Penganalisis urin 10 Penganalisis sedimen urin 11 Komputer 12 Lemari es 13 Lemari asam
Gambar 4-37 Diagram tata letak instrumen laboratorium pemeriksaan klinis rutin
5. Laboratorium Biokimia
5.1 Tata Letak Lantai Laboratorium Biokimia
Dalam mendirikan laboratorium biokimia, harus dipertimbangkan rasionalitas penyediaan dan jumlah meja samping serta instrumen berdiri di lantai, agar susunannya lebih sesuai dengan alur kerja staf. Hal ini ditunjukkan pada Gambar 4-38.
Gambar 4-38 Rencana tata letak lantai laboratorium biokimia
5.2 Desain dan Penyelesaian Laboratorium Biokimia
Lihat 2.2 Desain dan penyelesaian laboratorium kimia klinis dan imunologi untuk detailnya.
Gambar 4-39 Rendering laboratorium biokimia
5.3 Instrumen dan Peralatan Laboratorium Biokimia
Peralatan yang umum digunakan meliputi penganalisis biokimia otomatis penuh atau jalur perakitan, penganalisis elektrolit, penganalisis gas darah, penganalisis protein spesifik, penganalisis hemoglobin terglikasi, penganalisis unsur jejak, dan penganalisis hemorheologi.
Peralatan pendukung meliputi sentrifugal horizontal berkapasitas besar, komputer, penangas air suhu konstan, dan lemari es.
Peralatan bersama meliputi neraca elektronik, peralatan pemurnian air, catu daya UPS, dan lain-lain.
5.4 Penempatan Instrumen di Laboratorium Biokimia
Instrumen di laboratorium biokimia disusun terutama berdasarkan luas, orientasi, dan alur kerja laboratorium. Diagram tata letak instrumen berikut hanya disediakan sebagai referensi bagi personel laboratorium. Hal ini ditunjukkan pada Gambar 4-40.
01 Penganalisis biokimia otomatis penuh 02 Penganalisis elektrolit 03 Penganalisis gas darah 04 Penganalisis protein spesifik 05 Penganalisis hemoglobin terglikasi 06 Penganalisis unsur jejak 07 Kulkas 08 Peralatan pemurnian air 09 Penangas air suhu konstan 10 Sentrifugal horizontal berkapasitas besar 11 Neraca elektronik 12 Komputer
Gbr. 4-40 Diagram tata letak instrumen laboratorium biokimia
6. Laboratorium Imunologi
6.1 Tata Letak Lantai Laboratorium Imunologi
Lokasi dan luas area ditentukan berdasarkan jumlah personel, jumlah instrumen dan peralatan, serta beban kerja, agar alur kerja menjadi rasional, aman, efisien, dan memudahkan pelaksanaan pekerjaan. Hal ini ditunjukkan pada Gbr. 4-41.
Gbr. 4-41 Rencana tata letak lantai laboratorium imunologi
6.2 Desain dan Penyelesaian Laboratorium Imunologi
Lihat 2.2 Desain dan penyelesaian laboratorium kimia klinis dan imunologi untuk detail lebih lanjut.
Gbr. 4-42 Gambar render laboratorium imunologi
6.3 Instrumen dan Peralatan Laboratorium Imunologi
Peralatan yang umum digunakan meliputi pembaca pelat mikro, pencuci pelat, lemari keamanan hayati, penganalisis kemiluminesensi otomatis penuh, penganalisis imunoenzim otomatis penuh, dan lain-lain.
Peralatan pendukung meliputi sentrifugal horizontal berkapasitas besar, sterilisator tekanan tinggi (autoklaf), penangas air suhu konstan, pipet (alat pengambil sampel), kulkas, komputer, pasokan daya UPS, dan lain-lain.
Peralatan opsional meliputi mikroskop fluoresen.
6.4 Penempatan Instrumen di Laboratorium Imunologi
Instrumen di laboratorium imunologi disusun terutama berdasarkan luas area laboratorium, jumlah instrumen dan peralatan, serta alur kerja. Diagram tata letak instrumen berikut hanya disediakan sebagai referensi bagi personel laboratorium. Hal ini ditunjukkan pada Gbr. 4-43.
Gbr. 4-43 Diagram tata letak instrumen laboratorium imunologi
7. Laboratorium Pemeriksaan Dahak
7.1 Tata Letak Lantai Laboratorium Pemeriksaan Dahak
Pemeriksaan dahak dan kultur dahak merupakan metode utama untuk mendeteksi pasien tuberkulosis paru infeksius. Laboratorium harus dilengkapi dengan peralatan keamanan dan fasilitas eksperimental yang lengkap; lingkungan laboratorium harus bersih, higienis, tenang, dan bebas kontaminasi. Harus tersedia langkah-langkah manajemen keamanan serta fasilitas alarm, tanggap darurat, dan pertolongan pertama. Jika ruang pemeriksaan dahak berbatasan dengan area publik laboratorium, harus disediakan koridor pengiriman spesimen independen di antara ruang pemeriksaan dahak dan area publik untuk keperluan pengiriman spesimen. Hal ini ditunjukkan pada Gbr. 4-44.
7.2 Desain dan Penyelesaian Laboratorium Pemeriksaan Dahak
7.2.1 Dalam merancang ruang laboratorium, harus dipertimbangkan kebutuhan untuk menyediakan atau mencadangkan ruang area eksperimental yang cukup guna mendukung operasi yang aman, pembersihan, dan pemeliharaan laboratorium.
7.2.2 Permukaan meja kerja laboratorium harus tahan air dan tahan terhadap disinfektan, asam, basa, serta pelarut organik.
7.2.3 Laboratorium harus dilengkapi dengan wastafel cuci tangan dan stasiun pencuci mata.
7.2.4 Dinding, langit-langit, dan lantai laboratorium harus halus, mudah dibersihkan, anti bocor, dan tahan terhadap korosi bahan kimia serta disinfektan; lantai harus bersifat anti selip.
7.2.5 Lampu germisida ultraviolet harus dipasang, dengan ketinggian pemasangan antara 1,8 hingga 2,1 m.
7.2.6 Pintu laboratorium harus memiliki jendela observasi dan memenuhi peringkat tahan api yang sesuai; sebaiknya dipasang penutup pintu otomatis.
7.2.7 Area kerja laboratorium harus dirancang dengan tekanan negatif dan dilengkapi dengan area penyangga.
7.3 Instrumen dan Peralatan Laboratorium Pemeriksaan Dahak
Peralatan yang umum digunakan meliputi mikroskop dan lemari keamanan hayati.
Peralatan pendukung meliputi komputer.
7.4 Penempatan Instrumen di Laboratorium Pemeriksaan Dahak
Instrumen-instrumen di laboratorium pemeriksaan dahak harus disusun berdasarkan prinsip keamanan, efisiensi, dan kenyamanan kerja. Diagram tata letak instrumen berikut hanya disediakan sebagai referensi bagi personel laboratorium. Hal ini ditunjukkan pada Gambar 4-45.
Koridor umum
Gambar 4-44 Rencana tata letak lantai laboratorium pemeriksaan dahak
Gambar 4-45 Diagram tata letak instrumen laboratorium pemeriksaan dahak
8. Laboratorium Radioimmunoassay
8.1 Tata Letak Lantai Laboratorium Radioimmunoassay
Laboratorium radioimmunoassay adalah salah satu laboratorium utama di rumah sakit. Laboratorium radioimmunoassay harus dirancang sebagai ruangan mandiri. Hal ini ditunjukkan pada Gambar 4-46.
8.2 Desain dan Penyelesaian Laboratorium Radioimmunoassay
8.2.1 Ruang dan fasilitas yang cukup harus disediakan untuk penanganan dan penyimpanan pelarut serta zat radioaktif yang aman, dan fasilitas radiasi yang menjamin keamanan harus tersedia.
8.2.2 Meja kerja laboratorium harus tahan air dan tahan terhadap disinfektan, asam, basa, pelarut organik, dan panas sedang.
8.2.3 Laboratorium harus dilengkapi dengan wastafel cuci tangan, sebaiknya dipasang di pintu keluar.
8.2.4 Dinding, langit-langit, dan lantai laboratorium harus halus, mudah dibersihkan, tahan bocor, dan tahan terhadap korosi bahan kimia serta disinfektan; lantai harus tahan selip. Jika diperlukan, pelat pelindung timbal harus ditambahkan.
8.2.5 Dinding, langit-langit, dan lantai laboratorium harus rata, mudah dibersihkan, kedap air, dan tahan terhadap korosi bahan kimia serta disinfektan. Disarankan menggunakan partisi pelat baja berwarna untuk dinding partisi, dengan semua sudut dalam dialihkan menggunakan trim melengkung (membulat). Disarankan menggunakan langit-langit gantung pelat baja berwarna. Lantai harus tahan selip, tahan bocor, tanpa sambungan, halus, dan bersih, serta lantai PVC disarankan.
8.2.6 Pintu berlapis timbal profesional harus digunakan untuk pintu laboratorium. Lampu peringatan merah harus dipasang di area operasi teknisi; lampu peringatan merah akan menyala ketika pintu berlapis timbal tidak tertutup.
Gambar 4-46 Rencana tata letak lantai laboratorium radioimmunoassay
Gambar 4-47 Laboratorium radioimmunoassay
8.3 Instrumen dan Peralatan Laboratorium Radioimmunoassay
Peralatan yang umum digunakan meliputi penganalisis radioimmunoassay.
Peralatan bantu meliputi sentrifugal, penangas air, lemari es, dan komputer.
8.4 Penempatan Instrumen di Laboratorium Radioimmunoassay
Instrumen-instrumen di laboratorium radioimmunoassay harus disusun berdasarkan prinsip keamanan, efisiensi, dan kenyamanan kerja. Diagram tata letak instrumen berikut hanya disediakan sebagai referensi bagi personel laboratorium. Hal ini ditunjukkan pada Gambar 4-48.
9. Ruang Sitometri Alir
9.1 Tata Letak Lantai Ruang Sitometri Alir
Ruang sitometri alir harus dirancang sebagai ruangan mandiri, tanpa persyaratan khusus untuk lokasinya. Sitometer alir adalah instrumen analitik yang sangat canggih yang mengintegrasikan secara erat teknologi semburan fluida, teknologi laser, teknologi udara, spektrometri energi sinar (gamma), dan teknologi komputer dengan mikro spektrofluorofotometer. Dengan mengukur cahaya hambur dan intensitas fluoresensi berlabel dari sel dan partikel biologis lainnya, instrumen ini menganalisis sifat fisik atau kimia partikel dengan cepat dan juga dapat menyortir serta mengumpulkan sel.
9.2 Desain dan Penyelesaian Ruang Sitometri Alir
9.2.1 Dalam merancang ruang laboratorium, harus dipertimbangkan kebutuhan untuk menyediakan atau mencadangkan ruang laboratorium yang cukup untuk operasi, pembersihan, dan pemeliharaan laboratorium yang aman. 9.2.2 Plesteran dinding harus memenuhi standar plesteran tingkat tinggi. Setelah plesteran, dinding harus dilapisi cat pelapis; lapisan yang dipilih harus tahan api, tidak mudah retak, berpermukaan halus, tahan cuci, dan tidak mudah menyerap kelembapan, mengalami kerusakan, atau ditumbuhi jamur.
9.2.3 Laboratorium harus dilengkapi dengan wastafel cuci tangan, sebaiknya dipasang di area pintu keluar.
9.2.4 Dinding, langit-langit, dan lantai laboratorium harus halus, mudah dibersihkan, anti bocor, dan tahan terhadap korosi bahan kimia serta disinfektan; lantai harus bersifat anti selip.
9.2.5 Pintu laboratorium harus memiliki jendela observasi dan memenuhi peringkat tahan api yang sesuai; penutup pintu otomatis sebaiknya dipasang.
Gbr. 4-48 Diagram tata letak instrumen laboratorium radioimmunoassay
Gbr. 4-49 Diagram tata letak instrumen ruang sitometri alir
9.3 Instrumen dan Peralatan Ruang Sitometri Alir
Peralatan yang umum digunakan meliputi sitometer alir dan lemari keamanan hayati.
Peralatan pendukung meliputi tangki air suhu konstan, sentrifugal, lemari es, pipet (sampler), dan komputer.
9.4 Penempatan Instrumen di Ruang Sitometri Alir
Instrumen di ruang sitometri alir harus disusun sesuai dengan prinsip keamanan, efisiensi, alur kerja yang rasional, dan kenyamanan saat bekerja. Diagram tata letak instrumen berikut hanya disediakan sebagai referensi bagi personel laboratorium. Ketentuan ini ditunjukkan pada Gbr. 4-49.
10. Ruang Unsur Jejak
10.1 Tata Letak Lantai Ruang Unsur Jejak
Ruang unsur jejak harus direncanakan pada tahap desain berdasarkan skala dan tata letak laboratorium secara keseluruhan. Ketentuan ini ditunjukkan pada Gbr. 4-50.
10.2 Desain dan Pekerjaan Akhir Ruang Unsur Jejak
10.2.1 Dalam merancang ruang laboratorium, harus dipertimbangkan kebutuhan untuk menyediakan atau mencadangkan ruang laboratorium yang cukup guna mendukung pengoperasian yang aman, pembersihan, dan pemeliharaan laboratorium.
10.2.2 Meja kerja laboratorium harus tahan air dan tahan terhadap disinfektan, asam, basa, serta pelarut organik.
10.2.3 Laboratorium harus dilengkapi wastafel cuci tangan di pintu masuk.
10.2.4 Dinding, langit-langit, dan lantai laboratorium harus halus, mudah dibersihkan, anti bocor, dan tahan terhadap korosi bahan kimia serta disinfektan; lantai harus bersifat anti selip.
10.2.5 Pintu laboratorium harus memiliki jendela observasi, dan penutup pintu otomatis harus dipasang.
10.2.6 Perangkat pembuangan udara harus dipasang untuk segera mengeluarkan gas yang bersifat mengiritasi.
10.3 Instrumen dan Peralatan Ruang Unsur Jejak
Peralatan yang umum digunakan meliputi penganalisis unsur jejak.
Peralatan pendukung meliputi lemari es, lemari asam, dan komputer.
Peralatan opsional meliputi spektrometer serapan atom.
10.4 Penempatan Instrumen di Ruang Unsur Jejak
Instrumen di ruang unsur jejak harus disusun sesuai dengan prinsip keamanan, efisiensi, alur kerja yang rasional, dan kenyamanan saat bekerja. Diagram tata letak instrumen berikut hanya disediakan sebagai referensi bagi personel laboratorium. Ketentuan ini ditunjukkan pada Gbr. 4-51.
Gbr. 4-50 Rencana tata letak lantai ruang unsur jejak
Gbr. 4-51 Diagram tata letak instrumen ruang unsur jejak
11. Laboratorium Skrining HIV
11.1 Konten Kerja Utama Laboratorium Skrining HIV
Pengujian laboratorium terhadap virus imunodefisiensi manusia (HIV) atau penanda terkaitnya dilakukan pada spesimen berupa darah manusia, cairan jaringan, ekskreta, jaringan, organ, semen, serta produk darah terkait, jaringan biologis, atau barang lainnya, termasuk deteksi antigen dan antibodi HIV.
11.2 Dokumen Terkait Pembangunan Laboratorium Skrining HIV
Menurut Peraturan Manajemen Keamanan Hayati Laboratorium Mikroorganisme Patogen, virus imunodefisiensi manusia (HIV) merupakan mikroorganisme patogen dengan tingkat patogenisitas tinggi dan diklasifikasikan sebagai mikroorganisme patogen kategori bahaya 2. Untuk memastikan akurasi dan keandalan pengujian HIV serta menjamin keamanan laboratorium pengujian AIDS, pembangunan dan manajemen laboratorium harus mematuhi ketentuan dokumen-dokumen berikut.
11.2.1 Spesifikasi Teknis Nasional Pengujian AIDS 11.2.2 Laboratorium Medis — Persyaratan Keamanan 11.2.3 Persyaratan Umum Keamanan Hayati Laboratorium 11.2.4 Kode Teknis Arsitektur Laboratorium Keamanan Hayati 11.2.5 Peraturan Manajemen Keamanan Hayati Laboratorium Mikroorganisme Patogen
11.3 Tingkat Keamanan Hayati Laboratorium Skrining HIV
11.3.1 Pengujian serologis AIDS (termasuk laboratorium skrining dan laboratorium konfirmasi), pengujian imunologis, dan pengujian asam nukleat wajib dilakukan di laboratorium pengujian AIDS yang memenuhi persyaratan laboratorium tingkat keamanan hayati II (BSL-2). Laboratorium wajib mematuhi seluruh persyaratan laboratorium tingkat keamanan hayati II yang ditetapkan dalam Persyaratan Umum Keamanan Hayati Laboratorium (GB 19489-2008).
11.3.2 Isolasi HIV, kultur sel, dan kegiatan penelitian wajib dilaksanakan di laboratorium tingkat keamanan hayati III.
11.4 Tata Ruang Laboratorium Skrining HIV
Laboratorium skrining HIV harus dilengkapi dengan area persiapan, area penyangga, dan area eksperimen, serta dilengkapi kontrol akses di pintu masuk. Staf berpindah dari area persiapan ke area penyangga untuk mengganti pakaian untuk kedua kalinya, kemudian dari area penyangga menuju area eksperimen. Alur pergerakan bahan masuk dan keluar area eksperimen dilakukan langsung dari koridor luar melalui kotak lintas (pass-through boxes). Jendela observasi wajib disediakan di antara area persiapan dan area eksperimen agar kedua area tersebut saling terlihat. Fasilitas cuci tangan wajib disediakan di pintu keluar baik area eksperimen maupun area persiapan; area eksperimen juga harus dilengkapi dengan stasiun pencuci mata. Ketentuan ini ditunjukkan pada Gambar 4-52 dan Gambar 4-53.
Gambar 4-52 Denah tata ruang lantai laboratorium skrining HIV
Gambar 4-53 Tampak atas laboratorium skrining HIV
11.5 Desain dan Finishing Laboratorium Skrining HIV
11.5.1 Luas total laboratorium harus (≥ 30 m²). Dinding, langit-langit, dan lantai laboratorium harus rata, mudah dibersihkan, kedap air, dan tahan terhadap korosi bahan kimia serta disinfektan. Lantai harus bersifat anti selip dan anti bocor.
11.5.2 Permukaan meja kerja laboratorium harus kedap air, tahan korosi, dan tahan panas.
11.5.3 Meja laboratorium harus kokoh; jarak yang cukup harus dipertahankan antara meja, lemari, dan peralatan lainnya untuk memudahkan proses pembersihan.
11.5.4 Pencahayaan kerja yang memadai harus dipastikan di dalam laboratorium, dan cahaya kuat yang tidak diperlukan juga harus dihindari. Luminer tipe ruang bersih harus dipilih, yang memiliki karakteristik mudah dibersihkan dan tidak menumpuk debu.
11.5.5 Pintu laboratorium harus berupa pintu ruang bersih, dilengkapi dengan jendela observasi dan penutup pintu otomatis. Pintu laboratorium tidak boleh saling berhadapan langsung saat dibuka, melainkan harus dipasang dengan posisi bergeser miring. Harus tersedia desain yang mencegah masuknya artropoda dan hewan pengerat. Pintu wajib memuat tanda bahaya laboratorium BSL-2 yang sesuai standar dan tanda peringatan biohazard.
11.5.6 Setiap subarea laboratorium harus dilengkapi dengan keran non-kontak dan bak cuci tangan (kedalaman bak harus lebih dari 30 cm), yang sebaiknya ditempatkan di dekat pintu keluar. Area eksperimen harus memiliki perangkat pencuci mata dan, jika diperlukan, perangkat pancuran darurat.
11.5.7 Komputer dan printer harus ditempatkan di area bersih, dan seluruh formulir laporan harus dijaga kebersihannya. 11.5.8 Pintu keluar laboratorium harus dilengkapi dengan tanda yang dapat diidentifikasi dengan jelas dalam kegelapan.
11.5.9 Harus tersedia pasokan listrik yang andal dan pencahayaan darurat. Setiap ruangan harus dipasangi lampu germisida ultraviolet, dengan ketinggian pemasangan antara 1,8 hingga 2,1 m.
Gbr. 4-54 Area persiapan laboratorium skrining HIV
Gbr. 4-55 Area eksperimental laboratorium skrining HIV
11.6 Instrumen dan Peralatan Laboratorium Skrining HIV
Peralatan yang umum digunakan meliputi pembaca lempeng mikro, pencuci lempeng, dan penganalisis kemiluminesen.
Peralatan bantu meliputi sentrifugal, pipet (sampler), tangki air suhu konstan, sterilisasi uap tekanan tinggi sirkulasi internal (autoklaf), lemari es, lemari keamanan hayati, dan komputer.
11.7 Penempatan Instrumen di Laboratorium Skrining HIV
Instrumen di laboratorium skrining HIV harus disusun sesuai dengan prinsip keamanan, efisiensi, alur kerja yang rasional, dan kemudahan untuk bekerja. Diagram tata letak instrumen berikut hanya disediakan sebagai referensi bagi personel laboratorium. Hal ini ditunjukkan pada Gbr. 4-56.
Gbr. 4-56 Diagram tata letak instrumen laboratorium skrining HIV
11.8 Sistem Ventilasi dan Pendingin Udara
Sistem pembuangan udara laboratorium yang independen harus dipasang, dan harus dipastikan bahwa, saat laboratorium beroperasi, aliran udara bergerak dari area berisiko rendah ke area berisiko tinggi. Penempatan saluran masuk udara dan saluran pembuangan udara di ruangan zona perlindungan laboratorium harus sesuai dengan prinsip aliran udara terarah, dan pasokan serta pembuangan udara tidak boleh mengganggu fungsi normal peralatan lain (seperti lemari keamanan hayati Kelas II).
11.9 Sistem Pencahayaan
Tingkat pencahayaan di ruang kerja inti laboratorium tidak boleh kurang dari 350 lx, dan tingkat pencahayaan di area lain tidak boleh kurang dari 200 lx; harus disediakan sistem pencahayaan darurat dengan durasi tidak kurang dari 30 menit.
11.10 Pembuangan Limbah dan Disinfeksi
Semua limbah yang keluar dari laboratorium AIDS harus dianggap sebagai limbah infeksius dan harus diolah serta dibuang hanya setelah sterilisasi tekanan tinggi (autoklaf).
12. Laboratorium PCR
Laboratorium pengujian amplifikasi gen klinis juga dikenal sebagai laboratorium PCR. Ciri khasnya adalah laboratorium ini dapat mengamplifikasi sejumlah kecil DNA dan RNA secara besar-besaran. PCR adalah metode rutin dalam penelitian dan eksperimen biologi molekuler dan diterapkan secara luas di seluruh bidang biologi, misalnya: pengujian AIDS, hepatitis B, hepatitis C, dan epidemi unggas; deteksi onkogen; sidik jari DNA, identifikasi individu, uji kekerabatan ayah, dan bukti fisik forensik; serta deteksi tanaman transgenik dan mikroorganisme transgenik.
12.1 Tata Letak Lantai Laboratorium PCR
Laboratorium PCR dapat dirancang dengan zonasi yang berbeda sesuai dengan platform operasi yang berbeda, bahkan mungkin cukup hanya dengan menyediakan satu ruangan, dengan satu instrumen yang dapat menyelesaikan proses dari persiapan → amplifikasi → analisis. Pada prinsipnya, laboratorium PCR dibagi menjadi empat area kerja yang terpisah, yaitu area penyimpanan reagen, area pemrosesan sampel, area amplifikasi gen, dan area analisis produk amplifikasi. Berbagai area tersebut harus saling terpisah sepenuhnya, tanpa sirkulasi udara di antaranya. Reagen, sampel, dan bahan eksperimen hanya dapat mengalir dalam satu arah, yaitu dari area penyimpanan reagen → area persiapan sampel → area amplifikasi gen → area analisis produk, dan tidak boleh mengalir ke arah sebaliknya. Aliran udara laboratorium juga harus mengalir dari area pertama ke area-area berikutnya dan tidak boleh mengalir secara terbalik. Setiap area kerja harus dilengkapi dengan airlock (ruang penyangga), dan perangkat pengunci interkoneksi harus dipasang di antara ruang kerja dan ruang penyangga. Area kerja pengujian asam nukleat dengan fungsi yang berbeda harus dipisahkan, berupa ruang kerja mandiri dengan tanda yang terlihat jelas, dan area-area tersebut tidak boleh saling terhubung secara langsung. Setiap ruang kerja harus dilengkapi dengan kotak lintas barang (pass-through box) untuk bahan. Bagian atas setiap area kerja harus dilengkapi dengan lampu ultraviolet, dengan jumlah satu lampu ultraviolet 40 W per 20 m²; pada saat yang sama, lampu ultraviolet yang dapat dipindahkan harus disediakan.
Pola tata letak laboratorium yang lebih ideal adalah memiliki koridor khusus, dengan area penyimpanan reagen, area persiapan sampel, area amplifikasi gen, dan area analisis produk yang disusun bersama secara teratur; setiap area dilengkapi dengan area penyangga yang dapat digunakan untuk mengganti pakaian kerja dan sepatu kerja, dan lampu ultraviolet harus dipasang di atas kepala. Area kerja pada area penyimpanan reagen dan area persiapan sampel memiliki tekanan positif relatif; area penyangga keduanya memiliki tekanan negatif relatif. Area kerja pada area amplifikasi dan area analisis produk amplifikasi memiliki tekanan negatif relatif, dan area penyangga keduanya memiliki tekanan positif relatif. Perbedaan tekanan ini dapat diatur melalui perangkat udara suplai dan udara buang. Pintu di dalam ruang penyangga yang menuju ke laboratorium bagian dalam dan ke koridor harus dipasang secara berhadapan diagonal, bukan saling berhadapan langsung, dan perangkat pengunci interkoneksi dapat dipasang sehingga ketika satu pintu terbuka, pintu lainnya harus dalam keadaan tertutup, untuk mencegah situasi di mana kedua pintu terbuka secara bersamaan. Setiap area harus ditandai dengan jelas, dan pekerjaan berlangsung dalam satu arah aliran sesuai urutan area penyimpanan reagen, area persiapan sampel, area amplifikasi gen, dan area analisis produk. Hal ini ditunjukkan pada Gambar 4-57, Gambar 4-58, Gambar 4-59, Gambar 4-60, Gambar 4-61, dan Gambar 4-62. Jika pola di atas tidak dapat dicapai, persyaratan dasar berikut harus dipenuhi:
12.1.1 Jika instrumen amplifikasi PCR kuantitatif fluoresensi waktu nyata digunakan, area amplifikasi dan area analisis produk dapat digabungkan, sehingga seluruh ruangan PCR dibagi menjadi tiga area, yaitu area persiapan reagen → area persiapan spesimen → area analisis amplifikasi. Jika sistem pengujian terintegrasi sepenuhnya otomatis dari pemrosesan sampel hingga analisis amplifikasi digunakan, dua area terakhir pada gilirannya dapat digabungkan, sehingga seluruh ruangan PCR dibagi menjadi dua area, yaitu area penyimpanan reagen dan area pengujian gen.
12.1.2 Setiap area sepenuhnya mandiri, dan kotak lintas barang untuk bahan dipasang di antara area-area kerja.
12.1.3 Setiap area harus memiliki ruang penyangga mandiri untuk mengganti pakaian dan sepatu kerja serta untuk memastikan area tersebut tetap dalam keadaan terpisah secara relatif dari ruang kerja setiap saat. 12.1.4 Baik area kerja maupun ruang penyangga harus dilengkapi dengan perangkat ventilasi (pertukaran udara) untuk mengatur tekanan aliran udara.
12.1.5 Saluran udara pasokan dan udara buang di antara berbagai area harus dipasang secara mandiri dan tidak boleh saling terhubung.
Gbr. 4-57 Denah tata letak lantai laboratorium PCR (enam ruangan)
Gbr. 4-58 Denah tata letak lantai laboratorium PCR (lima ruangan)
Gbr. 4-59 Denah tata letak lantai laboratorium PCR (empat ruangan)
Gbr. 4-60 Tampak atas laboratorium PCR (empat ruangan)
Gbr. 4-61 Denah tata letak lantai laboratorium PCR (tiga ruangan)
Gbr. 4-62 Denah tata letak lantai laboratorium pengurutan gen
12.2 Fungsi dan Perangkat Utama Setiap Area
12.2.1 Area penyimpanan reagen: Fungsi utama area eksperimen ini adalah penyimpanan dan penyiapan reagen. Reagen dan bahan yang digunakan untuk penyiapan sampel harus dikirim langsung ke area ini dan tidak boleh melewati area lain. Bahan baku reagen harus disimpan di area ini dan disiapkan di area ini menjadi reagen aplikasi yang dibutuhkan; perangkat utama di area ini adalah lemari pembeku suhu rendah.
12.2.2 Area penyiapan spesimen: Operasi yang terutama dilakukan di area ini adalah pengawetan sampel serta ekstraksi, penyimpanan, dan pemurnian asam nukleat (RNA, DNA). Perangkat di area ini terutama meliputi lemari keamanan hayati, sentrifugal, sentrifugal kecepatan tinggi suhu rendah, penangas air, lemari es, osilator mikro, dan lain-lain.
12.2.3 Area amplifikasi gen: Operasi yang terutama dilakukan di area ini adalah amplifikasi DNA, dan saat ini secara bersamaan memiliki fungsi analisis produk amplifikasi. Perangkat utama meliputi instrumen amplifikasi asam nukleat dan sistem kontrol komputer.
Gbr. 4-63 Koridor khusus laboratorium PCR
Gbr. 4-64 Area penyangga laboratorium PCR
Gbr. 4-65 Area kerja laboratorium PCR
Gbr. 4-66 Area kerja laboratorium PCR
Gbr. 4-67 Area kerja laboratorium PCR
Gbr. 4-68 Area kerja laboratorium PCR (kotak lintas barang)
12.2.4 Area analisis produk: Operasi yang terutama dilakukan di area ini adalah penentuan fragmen yang telah diamplifikasi.
12.3 Desain Sistem Penyejuk Udara dan Ventilasi Laboratorium serta Kontrol Tekanan
Pola aliran searah untuk aliran bahan, aliran personel, dan aliran udara harus dibentuk di antara berbagai area, menciptakan penghalang pelindung aliran searah dan menghindari gangguan timbal balik antar laboratorium.
Laboratorium PCR tidak memiliki persyaratan pemurnian yang ketat; namun, untuk menghindari kemungkinan kontaminasi silang di antara berbagai area eksperimen, pola distribusi udara dengan pasokan penuh dan pembuangan penuh sebaiknya diterapkan. Pada saat yang sama, rasio udara pasokan terhadap udara buang harus dikontrol secara ketat untuk menjamin persyaratan tekanan setiap laboratorium.
12.4 Penyelesaian Akhir Laboratorium
12.4.1 Dinding laboratorium, termasuk langit-langit, harus kokoh secara struktural dan memiliki kedap udara yang baik; semua sudut internal harus ditransisikan dengan hiasan lengkung (membulat). Permukaan dinding bagian dalam harus halus, tidak menyerap, tahan korosi, dan mudah dibersihkan serta didisinfeksi. Disarankan agar pelat baja berwarna digunakan untuk dinding dan langit-langit gantung.
12.4.2 Bahan lantai harus memenuhi persyaratan tanpa sambungan, anti bocor, halus, dan tahan korosi.
12.4.3 Luminer tipe ruang bersih harus dipilih, dengan karakteristik mudah dibersihkan dan tidak menumpuk debu.
12.4.4 Lampu ultraviolet dipasang di dalam kotak lintas barang untuk keperluan disinfeksi.
12.4.5 Meja kerja laboratorium harus tahan air, tahan korosi, dan tahan panas. Meja kerja resin epoksi umumnya digunakan. 12.4.6 Lemari pada meja laboratorium dan meja laboratorium itu sendiri harus kokoh, dan jarak tertentu harus dijaga antar meja, lemari, serta peralatan lain agar memudahkan pembersihan.
12.4.7 Pintu laboratorium harus berupa pintu ruang bersih, harus dilengkapi jendela observasi dan penutup pintu otomatis, dan pintu laboratorium tidak boleh saling berhadapan melainkan harus disusun dengan posisi bukaan yang berselang-seling. Hal ini ditunjukkan pada Gambar 4-69.
12.4.8 Harus tersedia pasokan listrik yang andal dan pencahayaan darurat. Setiap ruangan wajib dipasangi lampu germisida ultraviolet, dengan ketinggian pemasangan antara 1,8 hingga 2,1 m.
Gambar 4-69 Pintu laboratorium PCR
12.5 Instrumen dan Peralatan Laboratorium PCR
Peralatan yang umum digunakan meliputi instrumen amplifikasi gen (thermal cycler), lemari keamanan hayati, pipet (sampler), osilator, sentrifugal kecepatan tinggi, lampu ultraviolet bergerak, penangas air suhu konstan, dan penangas logam suhu konstan.
Peralatan bantu meliputi neraca elektronik, lemari es, dan komputer.
Peralatan opsional meliputi pembaca lempeng mikro dan pencuci lempeng.
12.6 Penempatan Instrumen di Laboratorium PCR
Instrumen di laboratorium PCR harus disusun berdasarkan prinsip keamanan, efisiensi, pencegahan kontaminasi, alur kerja yang rasional, dan kenyamanan kerja. Diagram tata letak instrumen berikut hanya disediakan sebagai referensi bagi personel laboratorium. Hal ini ditunjukkan pada Gambar 4-70 dan Gambar 4-71.
Gambar 4-70 Rencana tata letak instrumen laboratorium PCR (tiga ruangan)
Gambar 4-71 Diagram tata letak instrumen laboratorium PCR (empat ruangan)
12.7 Hal yang Perlu Diperhatikan
12.7.1 Ukuran setiap area harus ditentukan berdasarkan jumlah instrumen dan peralatan serta jenis pekerjaan. Secara umum, area penyimpanan reagen merupakan area terkecil, area pemrosesan sampel merupakan area terbesar, sedangkan ukuran area amplifikasi gen dan area analisis produk amplifikasi berada di antara keduanya.
12.7.2 Stasiun pencuci mata darurat harus dipasang di area persiapan reagen dan area persiapan spesimen untuk mengantisipasi kebutuhan mendadak.
12.7.3 Tingkat kebersihan laboratorium PCR dapat dirancang sesuai dengan situasi aktual pengguna dan tingkat investasi modal.
13. Laboratorium Mikrobiologi
Sebagai departemen penting dalam laboratorium klinis, laboratorium mikrobiologi merupakan unit kunci pengendalian keamanan hayati. Tindakan pencegahan terhadap bahaya hayati perlu mendapatkan penekanan yang lebih besar dibandingkan laboratorium lain. Di saat yang sama, bahaya patogen dari laboratorium mikrobiologi dapat dengan mudah berdampak ke laboratorium lain; oleh karena itu, perancangannya wajib mengikuti peraturan manajemen terkait secara ketat.
13.1 Tata Letak Lantai Laboratorium Mikrobiologi
Laboratorium mikrobiologi harus didirikan sebagai area independen yang terpisah dari laboratorium lain, dengan sistem kontrol akses di pintu masuk agar orang yang bukan staf tidak dapat masuk. Ruangan harus ditata secara rasional sesuai jenis pekerjaan, agar mendukung kenyamanan kerja tanpa saling mengganggu. Ruang ganti terpusat harus disediakan di pintu masuk, dan beberapa ruang kultur dapat disediakan menyesuaikan perbedaan kondisi serta jenis kultur (seperti kultur jamur, kultur bakteri, dan lain sebagainya). Hal ini ditunjukkan pada Gambar 4-72, Gambar 4-73, dan Gambar 4-74.
Gambar 4-72 Rencana tata letak lantai laboratorium mikrobiologi
Gambar 4-73 Area eksperimental laboratorium mikrobiologi
Gambar 4-74 Area persiapan laboratorium mikrobiologi Laboratorium bersih: Laboratorium ini membentuk zonanya sendiri dan ditempatkan di sudut di tepi laboratorium. Ruang-ruang yang memerlukan tingkat kebersihan ditempatkan di lokasi yang jarang terganggu aktivitas personel, sedangkan ruang penunjang ditempatkan di bagian luar. Dengan mempertimbangkan alur kerja eksperimen mikrobiologis, ruang identifikasi ditempatkan berdekatan dengan ruang kultur dan ruang pencucian serta dekontaminasi untuk memudahkan pemisahan alur personel dan alur material. Di laboratorium bersih, staf masuk ke koridor lalu ke area persiapan, dan dari area persiapan melanjutkan perjalanan melalui ruang ganti dan area penyangga ke area operasi. Alur material dilakukan melalui kotak lintas (pass-through box). Lubang pembuangan udara dilengkapi dengan filter efisiensi tinggi, dan lubang pemasukan udara dilengkapi dengan kotak pleno filter efisiensi tinggi. Sistem pemasukan dan pembuangan udara dalam ruangan mengikuti pola pasokan dari atas dan pembuangan dari bawah; pembuangan udara dalam ruangan diletakkan di satu sisi dan tidak boleh terhalang. Katup tekanan sisa mengatur tekanan dalam ruangan secara otomatis untuk mempertahankan keadaan bersih bertekanan positif.
Ruang disinfeksi: Ukuran ruang disinfeksi ditentukan berdasarkan beban kerja harian, dengan fasilitas pasokan air dan drainase yang lengkap; lantai harus memiliki kemiringan drainase yang baik dan dilengkapi saluran pembuangan lantai.
Ruang kultur: Staf masuk ke area persiapan dari koridor dan langsung menuju ruang kultur dari area persiapan; ruang ini utamanya dilengkapi dengan berbagai jenis inkubator.
13.2 Desain dan Penyelesaian Laboratorium Mikrobiologi
13.2.1 Ruang yang cukup harus disediakan untuk operasi yang aman, pembersihan, dan pemeliharaan laboratorium.
13.2.2 Dinding laboratorium, termasuk langit-langit, harus kokoh secara struktural dan memiliki kedap udara yang baik; semua sudut internal harus diberi sambungan lengkung (membulat). Permukaan dinding bagian dalam harus halus, tidak menyerap zat, tahan korosi, serta mudah dibersihkan dan didisinfeksi.
13.2.3 Bahan lantai harus memenuhi persyaratan tanpa sambungan, anti bocor, halus, dan tahan korosi.
13.2.4 Luminer tipe ruang bersih harus dipilih, yang memiliki karakteristik mudah dibersihkan dan tidak menumpuk debu.
13.2.5 Meja laboratorium harus tahan air, tahan korosi, dan tahan panas. Meja berbahan resin epoksi umumnya digunakan.
13.2.6 Lemari pada meja laboratorium dan meja laboratorium itu sendiri harus kokoh, dan jarak tertentu harus dipertahankan antara meja, lemari, dan peralatan lainnya untuk memudahkan pembersihan.
13.2.7 Pintu laboratorium harus berupa pintu ruang bersih, dilengkapi jendela pengamat dan penutup pintu otomatis, serta memenuhi tingkat ketahanan api yang sesuai. Pintu laboratorium tidak boleh saling berhadapan langsung saat dibuka, melainkan harus dibuka dengan posisi miring bergeser. Pintu masuk utama harus memasang tanda peringatan bahaya laboratorium BSL-2 yang sesuai standar.
13.2.8 Harus tersedia pasokan listrik yang andal dan pencahayaan darurat. Setiap ruang harus dilengkapi lampu germisida ultraviolet, dengan ketinggian pemasangan antara 1,8 hingga 2,1 m.
13.2.9 Desain, konstruksi, dan pemasangan peralatan harus memudahkan pengoperasian serta mudah dipelihara, dibersihkan, dan didekontaminasi.
Gbr. 4-75 Lampu ultraviolet di laboratorium mikrobiologi
Gbr. 4-76 Pintu laboratorium mikrobiologi
Gbr. 4-77 Partisi laboratorium mikrobiologi
13.3 Instrumen dan Peralatan Laboratorium Mikrobiologi
Peralatan yang umum digunakan: inkubator, mikroskop, lemari keamanan hayati, sistem identifikasi dan analisis bakteri otomatis penuh, serta sistem kultur darah.
Peralatan penunjang meliputi oven pengering, sterilisator, neraca, spektrofotometer, asidometer (meter pH), lemari es, penangas air suhu konstan, sentrifugal, sistem analisis citra mikroskopis, pipetor (pengambil sampel), dan komputer.
13.4 Penempatan Instrumen di Laboratorium Mikrobiologi
Instrumen di laboratorium mikrobiologi harus disusun sesuai dengan prinsip keamanan, efisiensi, alur kerja yang rasional, dan kenyamanan untuk bekerja. Diagram tata letak instrumen berikut hanya disediakan sebagai referensi bagi personel laboratorium. Hal ini ditunjukkan pada Gambar 4-78.
Gambar 4-78 Diagram tata letak instrumen laboratorium mikrobiologi
14. Ruang Penerimaan Spesimen Patologi
14.1 Tata Letak Lantai Ruang Penerimaan Spesimen Patologi
Ruang pengumpulan/pengiriman spesimen harus terletak tepat di sebelah area tunggu; karena sampel dipindahkan antara area tunggu dan ruang penerimaan spesimen melalui jendela penerimaan sampel, jendela penerimaan sampel harus disediakan, dan ruangan tersebut harus dibangun sebagai ruangan mandiri.
14.2 Desain dan Penyelesaian Ruang Penerimaan Spesimen
14.2.1 Ruang dan fasilitas yang diperlukan harus disediakan untuk pendaftaran spesimen, pemindaian kode batang, dan entri informasi.
14.2.2 Ruang yang cukup harus disediakan untuk penyimpanan sementara spesimen dan untuk operasi yang aman.
14.2.3 Permukaan meja laboratorium harus tahan air, tahan korosi, dan tahan panas.
14.2.4 Lemari di meja laboratorium dan meja laboratorium itu sendiri harus kokoh, dan jarak tertentu harus dijaga antara meja, lemari, dan peralatan lain untuk memudahkan pembersihan.
14.2.5 Wastafel cuci tangan harus disediakan.
14.2.6 Tidak ada persyaratan tingkat khusus untuk penyelesaian; dinding bata yang diplester dan dilapisi cat lateks diizinkan untuk bahan dinding.
Gambar 4-79 Rencana tata letak lantai ruang penerimaan spesimen
14.2.7 Pintu laboratorium harus memiliki jendela observasi dan memenuhi tingkat ketahanan api yang sesuai.
14.2.8 Pintu gulung anti-pencurian atau tindakan anti-pencurian lainnya harus disediakan.
14.2.9 Perangkat pembuangan udara harus dipasang di atas meja penempatan spesimen.
15. Ruang Pemotongan Jaringan (Pengambilan Sampel Jaringan)
15.1 Persyaratan Penyiapan Ruang Pemotongan Jaringan
Fasilitas dasar ruang pemotongan jaringan meliputi: meja pemotongan jaringan dengan fungsi pembuangan udara dan pembilasan, meja bantu pemotongan jaringan, meja pemeriksaan kasar (makroskopis), berbagai alat pemotongan jaringan, meja catatan pemotongan jaringan, komputer yang terhubung jaringan, dan lain sebagainya. Dalam menyiapkan ruang pemotongan jaringan, pertimbangan penuh harus diberikan pada rasionalitas penyediaan dan jumlah instrumen serta meja pemotongan jaringan, sehingga rasio luas yang dapat digunakan dapat mencapai efisiensi yang seharusnya dan sesuai dengan alur kerja staf.
Gambar 4-80 Rencana tata letak lantai ruang pemotongan jaringan
15.2 Desain dan Penyelesaian Ruang Pemotongan Jaringan
15.2.1 Dinding laboratorium, termasuk langit-langit, harus kokoh secara struktural dan memiliki kedap udara yang baik; semua sudut internal harus dialihkan dengan trim melengkung (membulat). Permukaan dinding bagian dalam harus halus, tidak menyerap, tahan korosi, dan mudah dibersihkan serta didisinfeksi.
15.2.2 Bahan lantai harus memenuhi persyaratan tanpa sambungan, anti bocor, halus, anti selip, dan tahan korosi.
15.2.3 Lampu tipe ruang bersih harus dipilih, dengan karakteristik mudah dibersihkan dan tidak menumpuk debu.
15.2.4 Permukaan meja laboratorium harus tahan air, tahan korosi, dan tahan panas. Meja resin epoksi umumnya digunakan.
15.2.5 Lemari di meja laboratorium dan meja laboratorium itu sendiri harus kokoh, dan jarak tertentu harus dijaga antara meja, lemari, dan peralatan lain untuk memudahkan pembersihan.
15.2.6 Pintu laboratorium harus memiliki jendela observasi. 15.2.7 Harus tersedia pasokan listrik yang andal dan pencahayaan darurat. Peralatan disinfeksi ultraviolet harus dipasang, dengan ketinggian pemasangan lampu germisida antara 1,8 hingga 2,1 m. Harus tersedia sistem pasokan air dan drainase yang memenuhi persyaratan pencemaran lingkungan (termasuk sistem pembuangan limbah independen dan tangki pengolahan limbah).
15.2.8 Pemasangan peralatan harus memudahkan pengoperasian, pemeliharaan, pembersihan, dekontaminasi, dan pengujian kualitas.
15.2.9 Lemari asap khusus harus dipasang agar gas limbah berbahaya yang dihasilkan selama pekerjaan dibuang melalui lemari asap dan tidak tersebar ke seluruh laboratorium.
16. Ruang Persiapan Preparat Patologi
16.1 Fasilitas Dasar Ruang Persiapan Preparat
Ruang persiapan preparat harus dilengkapi dengan mikrotom parafin, mikrotom beku (kriostat), dehidrator jaringan otomatis penuh (prosesor), pewarna otomatis penuh, penutup kaca preparat (mesin pemasang slide), mesin pelabelan kaset jaringan, mesin pelabelan slide, mesin penanam jaringan, bilah sekali pakai, inkubator suhu konstan, oven pengering, lemari es, dan pendingin ruangan, serta harus memiliki peralatan pembuangan racun dan ventilasi.
16.2 Desain dan Penyelesaian Ruang Persiapan Preparat
16.2.1 Ruang yang cukup harus disediakan untuk pengoperasian aman, pembersihan, dan pemeliharaan laboratorium.
16.2.2 Meja kerja laboratorium harus tahan air, tahan korosi, tahan panas, dan tahan api.
16.2.3 Lemari pada meja kerja laboratorium dan meja kerja itu sendiri harus kokoh, dan jarak tertentu harus dipertahankan antara meja, lemari, dan peralatan lain agar memudahkan pembersihan.
16.2.4 Laboratorium harus dilengkapi dengan wastafel cuci tangan dan stasiun pencuci mata.
16.2.5 Tidak ada persyaratan tingkat khusus untuk penyelesaian; dinding bata yang diplester dan dilapisi cat lateks diizinkan sebagai bahan dinding.
16.2.6 Lantai harus kedap air, tahan selip, dan tahan korosi.
16.2.7 Pintu laboratorium harus memiliki jendela observasi dan memenuhi peringkat tahan api yang sesuai.
16.2.8 Harus tersedia pasokan listrik yang andal dan pencahayaan darurat. Peralatan disinfeksi ultraviolet yang cukup harus dipasang, dengan ketinggian pemasangan lampu germisida antara 1,8 hingga 2,1 m. Harus tersedia sistem pasokan air dan drainase yang memenuhi persyaratan pencemaran lingkungan (termasuk sistem pembuangan limbah independen).
16.2.9 Meja lemari asap khusus (ventilasi lokal) harus dipasang agar gas limbah berbahaya yang dihasilkan selama pekerjaan dibuang melalui lemari asap dan tidak tersebar ke seluruh laboratorium. Pada saat yang sama, laboratorium juga harus memiliki fungsi ventilasi yang baik (ventilasi seluruh ruangan) yang mampu membuang gas limbah berbahaya dari laboratorium dengan segera.
Gbr. 4-81 Denah tata letak lantai ruang persiapan preparat
17. Ruang Imunohistokimia
17.1 Fasilitas Dasar Ruang Imunohistokimia
Imunohistokimia didasarkan pada prinsip pengikatan spesifik antara antigen dan antibodinya. Melalui reaksi kimia, reagen kromogenik berlabel (fluorescein, enzim, ion logam, atau isotop) dibuat berwarna untuk menentukan antigen (polipeptida atau protein) di dalam sel jaringan; studi lokalisasi, kualitatif, dan kuantitatifnya disebut imunohistokimia. Ruang imunohistokimia harus dilengkapi dengan meja kerja laboratorium, inkubator suhu konstan, oven pengering, lemari es, panci tekan, oven microwave, dan lemari reagen. Jika kondisi memungkinkan, pewarna imunohistokimia otomatis penuh harus ditambahkan.
17.2 Desain dan Penyelesaian Ruang Imunohistokimia
17.2.1 Ruang yang cukup harus disediakan untuk pengoperasian aman, pembersihan, dan pemeliharaan laboratorium.
17.2.2 Permukaan meja kerja laboratorium harus tahan air, tahan korosi, tahan panas, serta tahan terhadap asam dan alkali.
17.2.3 Lemari pada meja kerja laboratorium dan meja kerja laboratorium itu sendiri harus kokoh, dan jarak tertentu harus dijaga antara meja kerja, lemari, dan peralatan lainnya untuk memudahkan pembersihan.
Gambar 4-82 Rencana tata letak lantai ruang imunohistokimia
17.2.4 Laboratorium harus dilengkapi dengan wastafel cuci tangan, keran yang tidak dioperasikan dengan tangan, dan stasiun pembilas mata.
17.2.5 Tidak ada persyaratan tingkat khusus untuk penyelesaian bangunan; dinding bata yang diplester dan dilapisi cat lateks diizinkan sebagai bahan dinding.
17.2.6 Lantai harus kedap air, tahan selip, dan tahan korosi.
17.2.7 Pintu laboratorium harus memiliki jendela observasi dan memenuhi tingkat ketahanan api yang sesuai.
17.2.8 Perangkat eksos (pembuangan udara) harus dipasang.
18. Ruang Irisan Beku
18.1 Fasilitas Dasar Ruang Irisan Beku
Irisan beku adalah metode di mana jaringan didinginkan dengan cepat pada suhu rendah hingga mencapai tingkat kekerasan tertentu, kemudian diiris. Karena proses pembuatannya lebih cepat dan lebih sederhana dibandingkan irisan parafin, metode ini sebagian besar digunakan untuk diagnosis patologi cepat selama pembedahan. Terdapat banyak jenis pembuatan irisan beku, termasuk metode irisan beku kriostat suhu rendah, metode irisan beku karbon dioksida, dan metode irisan beku pendinginan sirkulasi metanol. Seiring berjalannya waktu dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, banyak dari metode ini yang dianggap sebagai teknik penting bertahun-tahun lalu, secara bertahap telah dihapuskan. Tentu saja, beberapa teknik seperti metode irisan beku kriostat suhu rendah saat ini masih banyak digunakan. Diagnosis patologi irisan beku memiliki bantuan yang besar dan makna panduan bagi perawatan bedah, dan diagnosis tersebut harus diupayakan agar tepat, cepat, serta dapat diandalkan.
18.2 Desain dan Penyelesaian Ruang Irisan Beku
18.2.1 Ruang yang cukup harus disediakan untuk operasi yang aman, pembersihan, dan pemeliharaan laboratorium.
18.2.2 Permukaan meja kerja laboratorium harus tahan air, tahan korosi, dan tahan panas.
18.2.3 Lemari pada meja kerja laboratorium dan meja kerja laboratorium itu sendiri harus kokoh, dan jarak tertentu harus dijaga antara meja kerja, lemari, dan peralatan lainnya untuk memudahkan pembersihan.
18.2.4 Laboratorium harus dilengkapi dengan wastafel cuci tangan, keran yang tidak dioperasikan dengan tangan, dan stasiun pembilas mata.
18.2.5 Tidak ada persyaratan tingkat khusus untuk penyelesaian bangunan; dinding bata yang diplester dan dilapisi cat lateks diizinkan sebagai bahan dinding.
18.2.6 Lantai harus kedap air, tahan selip, tahan korosi, dan mudah dibersihkan.
18.2.7 Pintu laboratorium harus memiliki jendela observasi dan memenuhi tingkat ketahanan api yang sesuai.
18.3 Konfigurasi Peralatan Dasar Ruang Irisan Beku
Peralatan yang umum digunakan meliputi mikrotom pembeku (kriostat), komputer, mesin faks, lemari pewarnaan, dan meja pemotongan spesimen kasar (grossing bench).
19. Ruang Persiapan Preparat Sitologi
19.1 Tata Letak Lantai Ruang Persiapan Preparat Sitologi
Gambar 4-83 Rencana tata letak lantai ruang irisan beku
Dalam menyiapkan ruang persiapan preparat sitologi, pertimbangan harus diberikan pada rasionalitas penyediaan dan jumlah meja kerja laboratorium, agar luas area yang dapat digunakan menjadi wajar dan efektif serta lebih sesuai dengan alur kerja staf.
19.2 Desain dan Penyelesaian Ruang Persiapan Preparat Sitologi
19.2.1 Dalam merancang ruang laboratorium, pertimbangan harus diberikan pada kebutuhan untuk menyediakan atau mencadangkan ruang laboratorium yang cukup untuk operasi yang aman, pembersihan, dan pemeliharaan laboratorium. 19.2.2 Plesteran dinding harus memenuhi standar plesteran tingkat tinggi. Setelah diplester, dinding harus dilapisi cat akhir; lapisan yang dipilih harus tahan api, tidak mudah retak, berpermukaan halus, tahan cuci, dan tidak mudah menyerap kelembapan, mengalami kerusakan, atau ditumbuhi jamur.
19.2.3 Laboratorium harus dilengkapi dengan wastafel cuci tangan, sebaiknya dipasang di pintu keluar.
19.2.4 Dinding, langit-langit, dan lantai laboratorium harus halus, mudah dibersihkan, anti bocor, dan tahan terhadap korosi akibat bahan kimia serta disinfektan; lantai harus bersifat anti selip.
19.2.5 Pintu laboratorium harus memiliki jendela observasi dan memenuhi tingkat ketahanan api yang sesuai; sebaiknya dipasang penutup pintu otomatis.
19.3 Konfigurasi Peralatan Dasar Ruang Persiapan Sediaan Sitologi
Peralatan yang umum digunakan meliputi mesin persiapan sediaan (prosesor sitospin), sentrifugal, oven pengering, inkubator suhu konstan, kulkas, sistem pelaporan TCT, dan lemari penyimpanan spesimen.
20. Ruang Pengujian Patologi Molekuler
20.1 Tata Ruang Lantai Ruang Pengujian Patologi Molekuler
Patologi molekuler mencakup penggunaan metode molekuler dan genetik untuk mendiagnosis serta mengklasifikasikan tumor, perancangan dan validasi biomarker prediktif untuk respons pengobatan dan perkembangan penyakit, kerentanan individu terhadap tumor yang timbul akibat perbedaan konstitusi genetik, serta pengaruh faktor lingkungan dan gaya hidup terhadap kejadian tumor.
Pada tahap perancangan, ruang pengujian patologi molekuler diklasifikasikan sebagai unit rutin di lingkungan departemen patologi, dan lokasinya harus direncanakan sesuai dengan skala serta tata ruang laboratorium secara keseluruhan.
20.2 Perancangan dan Finishing Ruang Pengujian Patologi Molekuler
20.2.1 Dalam merancang ruang laboratorium, harus dipertimbangkan kebutuhan untuk menyediakan atau mencadangkan area eksperimental yang cukup untuk operasi yang aman, pembersihan, dan pemeliharaan laboratorium.
Gbr. 4-84 Rencana tata ruang lantai ruang persiapan sediaan sitologi
Gbr. 4-85 Rencana tata ruang lantai ruang pengujian molekuler
20.2.2 Plesteran dinding harus memenuhi standar plesteran tingkat tinggi. Setelah diplester, dinding harus dilapisi cat akhir; lapisan yang dipilih harus tahan api, tidak mudah retak, berpermukaan halus, tahan cuci, dan tidak mudah menyerap kelembapan, mengalami kerusakan, atau ditumbuhi jamur.
20.2.3 Laboratorium harus dilengkapi dengan wastafel cuci tangan, sebaiknya dipasang di pintu keluar.
20.2.4 Dinding, langit-langit, dan lantai laboratorium harus halus, mudah dibersihkan, anti bocor, dan tahan terhadap korosi akibat bahan kimia serta disinfektan; lantai harus bersifat anti selip.
20.2.5 Pintu laboratorium harus memiliki jendela observasi, dan sebaiknya dipasang penutup pintu otomatis.
20.3 Konfigurasi Peralatan Dasar Ruang Pengujian Patologi Molekuler
Peralatan yang umum digunakan meliputi sistem analisis pencitraan mikroskop fluoresensi, instrumen hibridisasi in situ, sentrifugal pendingin kecepatan tinggi tipe meja, instrumen PCR kuantitatif fluoresensi waktu nyata, dan sekuenser gen.
21. Ruang Diagnosis Patologi
21.1 Tata Ruang Lantai Ruang Diagnosis
Ruang diagnosis merupakan salah satu tempat kerja utama departemen patologi di rumah sakit dan harus dirancang sebagai ruang mandiri yang termasuk dalam area yang relatif bersih. Dalam menyiapkan ruang diagnosis dan menentukan luasnya, harus dipertimbangkan secara menyeluruh jumlah personel serta jumlah dan lokasi meja kerja, agar rasio area yang dapat digunakan mencapai efisiensi yang semestinya untuk memudahkan pekerjaan staf.
Gbr. 4-86 Rencana tata ruang lantai ruang diagnosis
21.2 Perancangan dan Finishing Ruang Diagnosis
21.2.1 Harus disediakan ruang yang cukup untuk operasi yang aman, pembersihan, dan pemeliharaan laboratorium. 21.2.2 Permukaan meja laboratorium harus kedap air, tahan korosi, dan tahan panas.
21.2.3 Lemari pada meja laboratorium dan meja laboratorium itu sendiri harus kokoh, dan jarak tertentu harus dijaga antara meja, lemari, serta peralatan lainnya guna memudahkan pembersihan.
21.2.4 Laboratorium harus dilengkapi dengan wastafel cuci tangan dan dipasang perangkat cuci tangan yang tidak dioperasikan dengan tangan.
21.2.5 Tidak ada persyaratan tingkat khusus untuk penyelesaian; dinding bata yang diplester dan dilapisi cat lateks diizinkan sebagai bahan dinding.
21.2.6 Lantai harus kedap air, tahan selip, dan tahan korosi.
21.2.7 Pintu laboratorium harus memiliki jendela observasi dan memenuhi tingkat ketahanan api yang sesuai.
21.3 Konfigurasi Peralatan Dasar Ruang Diagnosis
Peralatan yang umum digunakan meliputi mikroskop, perangkat lunak gambar dan teks, serta komputer.